Kredensial perawat adalah
suatu proses evaluasi untuk tenaga keperawatan dengan tujuan menentukan
kelayakan pemberian kewenangan melakukan asuhan keperawatan maupun tindakan
klinis. Kredensial juga merupakan proses validasi mulai dari dokumen
pendidikan, pelatihan, pengalaman pekerjaan, sertifikasi, lisensi dan dokumen
profesional lainnya yang dimiliki oleh tenaga keperawatan, kemudiandilaksanakan
proses asessment kompetensi yang apabila lulus akan mendapatkan sertifikat
lulus uji kompetensi (UKOM) seperti yang telah dilakukan saat ini.
Baca Juga
Pertanyaannya siapakah yang
melakukan kredensial pada perawat?. Kredensial perawat dilakukan oleh komite
keperawatan melalui sub komite kredensial, saat ini kredensial perawat telah
banyak dilakukan oleh komite keperawatan diberbagai rumah sakit di Indonesia
dengan mengacu pada instrumen akreditasi rumah sakit seperti KARS (komisi
akreditasi rumah sakit) atau JCI (Joint commission international. Dengan adanya
kredensial perawat diharapkan kualitas perawat semakin baik dan terus
berkembang karena update pengetahuan dan kemampuan perawat selalu ditingkatkan
dan dievaluasi.
No comments:
Post a Comment