Konsep
promosi kesehatan yang berasal dari pengembangan pendidikan kesehatan dan
penyuluhan kesehatan di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai upaya,
seperti diterbitkannya kebijakan teknis promosi kesehatan sebagai acuan dalam
pelaksanaan program promosi kesehatan baik di pusat maupun di daerah. Dengan
adanya dukungan dari pemerintah tersebut, kondisi kesehatan masyarakat
diharapkan dapat menjadi lebih baik lagi.
Kegiatan
promosi kesehatan yang dilakukan di pusat maupun di daerah menurut Menteri
Kesehatan (2004), meliputi:
1. Penyebarluasan
informasi kesehatan melalui radio, televisi, media cetak, pameran, penyuluhan
kelompok, dan diskusi interaktif.
2. Peningkatan
kemitraan dengan LSM, ormas kemasyarakatan, ormas kepemudaan, organisasi
profesi, dan ormas keagamaan.
3. Pengembangan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tatanan-tatanan, rumah tangga,
tempat-tempat umum, institusi pendidikan, tempat kerja, dan sarana kesehatan.
4. Pengembangan
konsep, metode, dan teknik promosi kesehatan. Menuju penyelenggaraan promosi
kesehatan berdasarkan fakta, bekerjasama dengan Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan dan Badan Pusat Statistik telah dikembangkan sistem
surveilans perilaku berisiko terpadu dan sistem informasi PHBS.
Baca Juga:
1.
Untuk
meningkatkan pelaksanaan promosi kesehatan, telah diterbitkan berbagai pedoman
dan media, serta nota kesepakatan (Memorandum
of Understanding – MOU). Kemitraan dengan berbagai organisasi maupun
lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah dikembangkan (MENKES, 2004).
Beberapa
strategi Kemenkes (2015) dalam pelaksanaan promosi kesehatan, yaitu:
1. Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat
2. Meningkatkan
pelayanan kesehatan
3. Meningkatkan
pembiayaan pembangunan kesehatan
4. Meningkatkan
pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan
5. Meningkatkan
ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan obat dan alat kesehatan
6. Meningkatkan
manajemen kesehatan
Untuk
ruang lingkup promosi kesehatan, yaitu (KEMENKES, 2015):
1. Meningkatkan
kemampuan individu dan masyarakat
2. Memperkuat
gerakan masyarakat
3. Menciptakan
lingkungan yang kondusif
4. Mereorientasi
pelayanan kesehatan
Selain
itu, pemerintah memiliki integrasi kebijakan teknis promosi kesehatan yang
meliputi (MENKES, 2004; KEMENKES, 2011):
1. Integrasi
kebijakan teknis promosi kesehatan
a. Seluruh
provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan kebijakan nasional promosi kesehatan.
b. Seluruh
provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan pedoman pelaksanaan promosi kesehatan
di daerah.
2. Strategi
integrasi kebijakan teknis promosi kesehatan
a. Peningkatan
keterpaduan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi dalam kegiatan
promosi kesehatan dalam program-program prioritas kesehatan untuk mencapai
target MDGs
b. Peningkatan
kapasitas pengelolaan promosi program-program prioritas
Daftar
Pustaka
MENKES. 2004. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan
MENKES. 2015. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan
Tahun 2015-2019.
Artikel Lainnya
Artikel Lainnya
No comments:
Post a Comment