Dokumen adalah suatu catatan
yg dpt dibuktikan atau dijadikan bukti dlm persoalan hukum, sedangkan
dokumentasi menurut Tungpalan tahun 1983 adalah pekerjaan mencatat atau merekam
jalannya peristiwa dan obyek yg dianggap berharga dan penting agar dapat dilihat
dan dikenang dikemudian hari. Perawat dalam melakukan asuhan
keperawatan tidak akan lepas dengan dokumentasi keperawatan.
Oleh karena itu dapat
disimpulkan dokumentasi keperawatan adalah bagian dari pertanggungjawaban
perawat secara utuh terhadap klien yang berfungsi dan peran penting dalam
kesinambungan pelaksanaan keperawatan pasien.
Tujuan dari dokumentasi
keperawatan meliputi: 1) Komunikasi, 2) Perncanaan asuhan pasien, 3) edukasi,
4) Riset, 5) Pembiayaan, 6) Audit akreditasi, 7) Standart Praktik dan Legal, 8)
analisis pelayanan kesehatan.
Baca Juga: 1. Pengertian Perawat danKeperawatan
Prinsip dokumentasi
keperawatan adalah mencerminkan sudut
pandang pasien thd pelay yg diberikan perawat juga mempromosikan kesinambungan
pelayanan melalui komunikasi interprofessional dan menunjukkan komitmen perawat
memberikan asuhan yang aman, kompeten, dan etis serta menunjukkan perawat telah
menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan penilaian berdasarkan standar
professional, etika, dan peraturan yang relevan.
Hal penting yang perlu
diperhatikan dalam penulisan dokumentasi keperawatan antara lain, Tersedianya
format pendokumentasian, hanya dibuat oleh orang yg melakukan tindakan langsung,
dibuat segera mungkin, catatan ditulis secara kronologis, penulisan singkatan
hrs dilakukan scr umum & seragam (standar bahasa), tuliskan tanggal, jam,
tanda tangan & inisial penulis, catatan harus akurat, benar, lengkap,
jelas, ringkas dapat dibaca dan ditulis dengan tinta hitam, rahasia dan dapat
diselamatkan.
Ada beberapa standar
dalam penulisan dokumentasi keperawatan
Standar
I: Pengumpulan data NCP sistematis tentang status kesehatan klien data yang
diperoleh dibicarakan lalu ditulis / direkam.
Standar
II: Diagnosa keperawatan untuk didapat dari data status kesehatan
Standar
III: Rencanan keperawatan dan hasil yang diharapkan diperoleh dari diagnosa
keperawatan
Standar
IV: Rencana keperawatan secara media termasuk pendekatan secara medis untuk
mengukur kemajuan penyakit yang didapat di diagnosa keperawatan.
Standar
V: Sikap perawat terhadap pasien sangat diperlukan bagi proses penyembuhan
Standar
VI: Sikap perawatan menolong pasien untuk meningkatkan kemampuan terhadap
kesehatan
Standar
VII: Kemajuan dan kemunduran kesehatan klien ditentukan oleh klien dan perawat
Standar
VIII: Kemajuan dan kemunduran dicatat dan didokumentasi serta revisi untuk
rencana
Sumber:
Ali, Zaidin. (2010). Dasar-Dasar Dokumentasi
Keperawatan. Jakarta: EGC
Anshari, Hafi. (1983). Pengantar Ilmu Pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional
Handayaningsih, isti. (2009). Dokumentasi
Keperawatan (DAR). Jogjakarta: Mitra Cendikia
Lismidar, dkk. (2005). Proses Keperawatan. Jakarta:
Penerbit Universitas Indonesia
Setiawati. (2008). Proses Pembelajaran Dalam Pendidikan
Kesehatan. Jakarta: TIM
No comments:
Post a Comment