Etika Keperawatan


Etika Keperawatan adalah bagaimana seorang perawat harus bertindak dan melakukan hubungan  dengan klien  untuk lebih perhatian sesuai dengan penetapan norma atau standar kehidupan individu dan masyarakat. Etika dititik beratkan pada apa yang baik dan yang buruk serta karakter, motif atau tindakan yang benar dan yang salah.
Mengapa etika keperawatan diperlukan karena Penilaian kita terhadap sesuatu tidak sama terhadap penilaian orang lain, sesuatu yang kita persepsikan baik belum tentu baik menurut orang lain, sesuatu yang kita persepsikan berbahaya belum tentu berbahaya bagi orang lain, jadi antara baik dan buruk itu relatif bukan absolute.
etika keperawatan
Prinsip etika keperawatan meliputi; 1) Prinsip keadilan atau Justice, 2) Prinsip autonomi, 3) Prinsip beneficence, 4) Prinsip veracity, 5) Prinsip fidelity, 6) Confidentiality, 7) Accountability, 8) Non Maleficence.
                                    Baca Juga: 1. Determinan Kesehatan
                                                       2. Konsep Sehat Sakit   
Prinsip keadilan atau Justice aplikasinya perawat dapat mengalokasikannya dalam cara pembagian yang adil untuk setiap penerima (keadilan non komparatif) perawat dapat memberikan  supaya apa yang menjadi kebutuhan mereka yang paling besar untuk mepertahankan hidupnya ( keadilan komparatif).

Prinsip autonomi berdasarkan pada nilai – nilai individu, menggunakan informasi yang adequat, bebas dari segala paksaan/tekanan dan berdasarkan pada alasan – alasan yang sungguh – sungguh. Prinsip beneficence terkait dengan tidakan yang tidak menimbulkan bahaya, mencegah terjadinya bahaya, mengatasi bahaya dan melakukan tindakan promosi untuk hal yang baik. Prinsip veracity (telling the truth ) adalah mengatakan hal yang sebenarnya/ sejujurnya dengan tetap memperhatikan kondisi klien. Prinsip fidelity merupakan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya, mempertahankan hubungan saling percayaantara perawat dan klien. Kewajiban ini meliputi menepati janji dan memegang rahasia. Masalah yang mungkin timbul ketika tidak menepati janji dan tidak menjaga kerahasiaan jika dibutuhkan demi kesejahteraan pihak ketiga.  Prinsip Confidentiality adalah kerahasiaan, Accontability bekerja sesuai standart dan Non-Maleficence adalah memberikan pelayanan tanpa menimbulkan bahaya dan cidera pada klien. 

Sumber:
Storch, J.L. (2009). “Ethics in Nursing Practice”. In Kuhse H & Singer P. (ed.). A Companion to Bioethics. Chichester UK: Blackwells. pp. 551–562. ISBN 9781405163316.
Kozier. (2000). Fundamentals of Nursing : concept theory and practices.  Philadelphia. Addison Wesley.
Carol T,Carol L, Priscilla LM. 1997. Fundamental Of Nursing Care, Third Edition, by Lippicot Philadelpia, New York.
McHale, J; Gallagher, A (2003). Nursing and Human Rights. Butterworth Heinemann. ISBN 978-0-7506-5292-6.

No comments:

Post a Comment