Etika Keperawatan adalah bagaimana seorang
perawat harus bertindak dan melakukan hubungan
dengan klien untuk lebih
perhatian sesuai dengan penetapan norma atau standar kehidupan individu dan
masyarakat. Etika dititik beratkan pada apa yang baik dan yang buruk serta karakter,
motif atau tindakan yang benar dan yang salah.
Mengapa etika keperawatan diperlukan
karena Penilaian kita terhadap sesuatu tidak sama terhadap penilaian orang lain,
sesuatu yang kita persepsikan baik belum tentu baik menurut orang lain, sesuatu
yang kita persepsikan berbahaya belum tentu berbahaya bagi orang lain, jadi
antara baik dan buruk itu relatif bukan absolute.
Prinsip etika keperawatan meliputi; 1)
Prinsip
keadilan atau Justice, 2) Prinsip autonomi, 3) Prinsip beneficence, 4) Prinsip
veracity, 5) Prinsip fidelity, 6) Confidentiality, 7) Accountability, 8) Non Maleficence.
Baca
Juga: 1. Determinan Kesehatan
Prinsip
keadilan atau Justice aplikasinya perawat dapat
mengalokasikannya dalam cara pembagian yang adil untuk setiap penerima
(keadilan non komparatif) perawat dapat memberikan supaya apa yang menjadi kebutuhan mereka yang
paling besar untuk mepertahankan hidupnya ( keadilan komparatif).
Prinsip
autonomi berdasarkan pada nilai – nilai individu, menggunakan
informasi yang adequat, bebas dari segala paksaan/tekanan dan berdasarkan pada
alasan – alasan yang sungguh – sungguh. Prinsip
beneficence terkait dengan tidakan yang tidak menimbulkan bahaya, mencegah
terjadinya bahaya, mengatasi bahaya dan melakukan tindakan promosi untuk hal
yang baik. Prinsip veracity (telling the
truth ) adalah mengatakan hal yang sebenarnya/ sejujurnya dengan tetap
memperhatikan kondisi klien. Prinsip
fidelity merupakan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya, mempertahankan
hubungan saling percayaantara perawat dan klien. Kewajiban ini meliputi menepati
janji dan memegang rahasia. Masalah yang mungkin timbul ketika tidak menepati
janji dan tidak menjaga kerahasiaan jika dibutuhkan demi kesejahteraan pihak
ketiga. Prinsip Confidentiality adalah kerahasiaan, Accontability bekerja sesuai standart dan Non-Maleficence adalah memberikan pelayanan tanpa menimbulkan
bahaya dan cidera pada klien.
Sumber:
Storch, J.L. (2009). “Ethics in Nursing
Practice”. In Kuhse H & Singer P. (ed.). A Companion to Bioethics.
Chichester UK: Blackwells. pp. 551–562. ISBN 9781405163316.
Kozier. (2000). Fundamentals of Nursing
: concept theory and practices.
Philadelphia. Addison Wesley.
Carol T,Carol L, Priscilla LM. 1997.
Fundamental Of Nursing Care, Third Edition, by Lippicot Philadelpia, New York.
McHale, J; Gallagher, A (2003). Nursing
and Human Rights. Butterworth Heinemann. ISBN 978-0-7506-5292-6.
No comments:
Post a Comment