Peran Kebijakan Pemerintah dalam Promosi Kesehatan


Konsep promosi kesehatan yang berasal dari pengembangan pendidikan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai upaya, seperti diterbitkannya kebijakan teknis promosi kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan program promosi kesehatan baik di pusat maupun di daerah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah tersebut, kondisi kesehatan masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih baik lagi. 
Peran Kebijakan Pemerintah dalam Promosi Kesehatan
Kegiatan promosi kesehatan yang dilakukan di pusat maupun di daerah menurut Menteri Kesehatan (2004), meliputi:
1.   Penyebarluasan informasi kesehatan melalui radio, televisi, media cetak, pameran, penyuluhan kelompok, dan diskusi interaktif.
2.  Peningkatan kemitraan dengan LSM, ormas kemasyarakatan, ormas kepemudaan, organisasi profesi, dan ormas keagamaan.
3.     Pengembangan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tatanan-tatanan, rumah tangga, tempat-tempat umum, institusi pendidikan, tempat kerja, dan sarana kesehatan.
4.     Pengembangan konsep, metode, dan teknik promosi kesehatan. Menuju penyelenggaraan promosi kesehatan berdasarkan fakta, bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan Badan Pusat Statistik telah dikembangkan sistem surveilans perilaku berisiko terpadu dan sistem informasi PHBS. 
Baca Juga: 
      1. 
Untuk meningkatkan pelaksanaan promosi kesehatan, telah diterbitkan berbagai pedoman dan media, serta nota kesepakatan (Memorandum of Understanding – MOU). Kemitraan dengan berbagai organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah dikembangkan (MENKES, 2004).
Beberapa strategi Kemenkes (2015) dalam pelaksanaan promosi kesehatan, yaitu:
1.      Meningkatkan pemberdayaan masyarakat
2.      Meningkatkan pelayanan kesehatan
3.      Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan
4.      Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan
5.      Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan obat dan alat kesehatan
6.      Meningkatkan manajemen kesehatan
Untuk ruang lingkup promosi kesehatan, yaitu (KEMENKES, 2015):
1.      Meningkatkan kemampuan individu dan masyarakat
2.      Memperkuat gerakan masyarakat
3.      Menciptakan lingkungan yang kondusif
4.      Mereorientasi pelayanan kesehatan
Selain itu, pemerintah memiliki integrasi kebijakan teknis promosi kesehatan yang meliputi (MENKES, 2004; KEMENKES, 2011):
1.      Integrasi kebijakan teknis promosi kesehatan
a.       Seluruh provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan kebijakan nasional promosi kesehatan.
b.      Seluruh provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan pedoman pelaksanaan promosi kesehatan di daerah.
2.      Strategi integrasi kebijakan teknis promosi kesehatan
a.       Peningkatan keterpaduan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi dalam kegiatan promosi kesehatan dalam program-program prioritas kesehatan untuk mencapai target MDGs
b.      Peningkatan kapasitas pengelolaan promosi program-program prioritas

Daftar Pustaka

MENKES. 2004. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan
MENKES. 2015. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2015-2019.

Artikel Lainnya 

7.      Apa itu GERMAS?
 

No comments:

Post a Comment